Perencanaan Dan Perancangan Kota Ekologis
Pada perancangan kota
ekologi, ada tiga prinsip utama yang harus dipenuhi yaitu: (1) kesesuaian
dengan iklim; (2) efisiensi sumberdaya, dan (3) efisiensi energi. Ketiga
prinsip tersebut mendasari semua komponen perancangan kota ekologi, yang saling
berintegrasi. Keterpaduan anta komponen dalam perancangan kota ekologi merupakan
salah satu jalan untuk mencapai pembangunan berkelanjutan. Adapun komponen
perancangan kota ekologi terdiri dari: (1) tata guna tanah, (2) bangunan, (3)
transportasi, (4) infrastruktur, (5) lansekap kota.
Pada tata guna tanah,
beberapa upaya yang dapat dilakukan dalam perancangan kota ekologi adalah: (1)
tata guna tanah campuran, (2) pemakaian lahan dengan lebih kompak, (3)
integrasi antara tata guna tanah dan intrastruktur, (4) pemakian lahan untuk
kegiatan skala kecil dan, (5) lebih banyak disediakan ruang terbuka.
Pada komponen bangunan,
rancangan bangunan harus dipikirkan secara menyeluruh. Dari sudut pandang ini
kita dapat mengkaji bagaimana tapak, bentuk, material dan struktur bangunan
dapat dipakai untuk mengurangi konsumsi energi, tetapi tetap nyaman dipakai.
Menurut Vale dan Vale (1992) beberapa upaya yang harus dilakukan untuk mencapai
bangunan hijau adalah: (1) konservasi energi, (2) kesesuaian dengan iklim, (3)
mengurangi pemakaian sumberdaya baru, (4) memperhatikan tapak, (5) memperhatikan
pemakai, dan (6) dirancang secara menyeluruh.
Komponen kota ekologi
berikutnya adalah transportasi. Blowers (1993) menekankan adanya empat prinsip
mekanisme yang diperlukan untuk mencapai strategi transportasi berkelanjutan
yaitu: (1) mekanisme aturan yang bertujuan membatasi tingkat polusi yang
dihasilkan oleh kendaraan, (2) mekanisme financial, melalui pajak-pajak energi,
meliputi pajak pemakaian bahan baker dan pengeluaran emisi ke udara, (3)
mendorong dilakukannya penelitian dan pengembangan terhadap kendaraan yang
efisien dalam pemakaian bahan baker, serta alternative teknologi transportasi,
(4) adanya integrasi dalam perencanaan tata guna tanah dan transportasi, untuk
meminimalkan jarak capai, mendorong dipakainya transportasi umum, serta
meningkatkan kemudahan pencapaian terhadap fasilitas transportasi.
Suatu
prinsip dan strategi pembangunan kota ekologis, meliputi beberapa hal berikut:
a. Mengembalikan lingkungan yang
mengalami degradasi
Membangun kota dengan konsep taman,
Menetapkan koridor hijau di kawasan pedesaan dan perkotaan, Meningkatkan
kegiatan pedesaan untuk mendukung pertanian yang berkelanjutan.
b. Membangun kembali ”bioregion”
Membangunan bangunan yang tanggap
terhadap iklim, Menggunakan sumber material bangunan local.
c. Menyeimbangkan Pembangunan
Membangun bangunan yang low energy
dengan material yang mendukung, Melindungi keanekaragaman ekologis, Menghargai
tempat hidup manusia dalam lingkungan.
d. Mencegah Urban Sprawl
Membatasi perluasan pembangunan
baru, Mengkonsolidasi kawasan kota yang ada dengan mengupayakan penggunaan
terbaik pada sumber daya, Mempertahankan kota agar tetap hidup, dan
sebagai tempat yang enak ditinggali, Menciptakan jaringan transportasi yang
efisien.
e. Mengoptimalkan daya guna energi
Penggunaan energi yang dapat
diperbaharui seperti angin, matahari, Penerapan ventilasi dan insulasi pada
bangunan untuk mengoptimalkan cahaya matahari, Mengurangi konsumsi energi
melalui desain yang tanggap pada iklim, penggunaan low energy alternative,
Menggunakan material produksi local.
f. Berperan terhadap ekonomi
Industri yang berkelanjutan,
Mengembangkan teknologi yang berbasis lingkungan, Penggunaan teknologi
informasi yang tepat.
g. Menyediakan kesehatan dan
keamanan
Mengurangi polusi dan meningkatkan
kualitas lingkungan, Pengumpulan, daur ulang dan penggunaan kembali limbah
padat, Penyediaan dan sanitasi air, Lingkungan yang tidak beracun dan
non-alergi.
h. Mendorong masyarakat
Melibatkan masyarakat dalam
pembangunan kota, Meningkatkan peran serta masyarakat dalam administrasi publik
dan manajemen, Mewujudkan pembangunan melalui proses yang melibatkan seluruh
masyarakat agar dapat menyumbang hasil yang diharapkan.
i. Mempertimbangkan keadilan sosial
Keadilan dalam mengakses terhadap
layanan, fasilitas, dan informasi, Pengentasan kemiskinan dan penciptaan
lapangan kerja, Melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam proses pembangunan
Menyediakan perumahan yang
terjangkau.
j. Menghormati sejarah
Mengembalikan monumen dan landmark
local, Menghargai perbedaan budaya, Menghormati sejarah habitat pribumi.
k. Memberdayakan cultural landscape
Perbedaan kelompok budaya, pesta rakyat, Adanya festival seni dan budaya,
Bentuk seni multikultural, Jaringan
komunitas seni dan kerajinan.
l. Memperbaiki biosfer
Proyek kerjasama restorasi lahan
untuk pengembangan baru, Memperbaiki, mengisi dan meningkatkan udara, air,
lahan, energi, biomass, makanan, keanekaragaman, habitat , ecolinks,mendaur
ulang limbah.
Pada
perancangan kota ekologi, ada tiga prinsip utama yang harus dipenuhi yaitu:
(1) kesesuaian dengan iklim
(2) efisiensi sumber daya
(3) efisiensi energi
Ketiga prinsip tersebut mendasari
semua komponen perancangan kota ekologi, yang saling berintegrasi. Keterpaduan
antara komponen dalam perancangan kota ekologi merupakan salah satu jalan untuk
mencapai pembangunan berkelanjutan. Adapun komponen perancangan kota
ekologi terdiri dari:
(1) tata guna tanah
(2) bangunan
(3) transportasi
(4) infrastruktur
(5) lansekap kota
IEFS
(International Ecocity Framework and Standards) menetapkan 15 kategori kota
yang nantinya kota tersebut akan dianalisa dan diukur berdasarkan
komponen-komponen ini secara lebih lanjut.
Komponen-komponen
tersebut adalah:
1.
Kemudahan akses transportasi
2.
Udara yang bersih
3.
Tanah yang sehat
4.
Air yang bersih dan aman
5.
Sumber daya yang dapat dipertanggungjawabkan (sumbernya, cara mengelolanya
tanpa mempengaruhi manusia serta ekosistem)
6.
Energi yang bersih dan dapat diperbaharui
7.
Makanan yang sehat
8.
Keaneka ragaman hayati yang sehat
9.
Daya dukung bumi
10.
Integritas ekologi
11.
Budaya yang sehat
12.
Kapasitas komunitas bangunan
13.
Ekonomi yang sehat
14.
Edukasi yang baik
15.
Kualitas hidup yang baik
Suatu prinsip dan strategi
pembangunan kota ekologis, meliputi beberapa hal berikut:
a.
Mengembalikan lingkungan yang mengalami degradasi
· Membangun kota dengan konsep taman
· Menetapkan koridor hijau di kawasan
pedesaan dan perkotaan
· Meningkatkan kegiatan pedesaan untuk
mendukung pertanian yang berkelanjutan
b.
Mengoptimalkan dayaguna energi
· Penggunaan energi yang dapat
diperbaharui seperti angin, matahari
· Penerapan ventilasi dan insulasi
pada bangunan untuk mengoptimalkan cahaya matahari
· Mengurangi konsumsi energi melalui
desain yang tanggap pada iklim, penggunaan low energy alternatif
· Menggunakan material produksi lokal
c.
Menyediakan kesehatan dan keamanan
· Mengurangi polusi dan meningkatkan
kualitas lingkungan
· Pengumpulan, daur ulang dan
penggunaan kembali limbah padat
· Penyediaan dan sanitasi air
· Lingkungan yang tidak beracun dan
non-alergi
d.
Mempertimbangkan keadilan sosial
· Keadilan dalam mengakses terhadap
layanan, fasilitas dan informasi
· Pengentasan kemiskinan dan
penciptaan lapangan kerja
· Melibatkan seluruh lapisan
masyarakat dalam proses pembangunan
· Menyediakan perumahan yang
terjangkau
e.
Menghormati sejarah
· Mengembalikan monumen dan landmark
lokal
· Menghargai perbedaan budaya
· Menghormati sejarah habitat pribumi
Contoh kota yang menerapkan kota ekologi
-
Kota Masdar, Abu Dhabi, Saudi Arabia
Kota
Masdar merupakan projek kota ekologi yang terletak di Saudi Arabia. Penyewa
pertama dari kota ini ialah Institut Sains dan Teknologi Masdar yang telah
beroperasi dimulai dari tahun 2010.
Proyek
ini dikepalai oleh Masdar, anak perusahaan dari Mubadala Development Company.
Pembangunan yang dimulai dari tahun 2006, proyek ini memiliki estimasi anggaran
sekitar 18-22 miliar dollar.
-
Tianjin, Cina
Sino-Singapore
Tianjin Eco-city adalah proyek kedua antara pemerintahan-pemerintahan
antara Singapore dan Cina.
SUMBER
http://archzal.blogspot.com/2011/01/kota-ekologi.html
No comments:
Post a Comment