Wednesday 5 April 2017

Konservasi Arsitektur

BAB II
TELAAH PUSTAKA

2.1.                 Pengertian Konservasi

Konservasi adalah proses pengelolaan suatu tempat agar makna kultural yang terkandung dapat terjaga dengan baik meliputi seluruh kegiatan pemeliharaan sesuai kondisi lokal. konservasi kawasan atau sub bagian kota , mencakup suatu upaya pencegahan perubahan sosial, bukan secara fisik saja. 
·         Preservasi adalah  Pemeliharaan suatu tempat persis menjadi seperti aslinya dan mencegah proses kerusakannya. (Burra Charter, article 1.6)
·         Restorasi / rehabilitasi kondisi fisik bangunan seperti sediakala dengan membuang elemen-elemen tambahan serta memasang kembali elemen-elemen orisinil yang telah hilang tanpa menambah bagian baru (Burra Charter article 1.7)
·         Renovasi Upaya / suatu tindakan mengubah interior bangunan baik itu sebagian maupun keseluruhan sehubungan dengan adaptasi bangunan tersebut terhadap penggunaan baru atau konsep modern 
·         Rekonstruksi upaya membangun kembali semirip mungkin dengan penampilan orisinil yang diketahui (Burra Charter, article 1.8)
·         adaptasi / revitalisasi adalah Segala upaya untuk mengubah tempat agar dapat digunakan untuk fungsi yang sesuai.(Burra Charter, article 1..9)
·         demolisi penghancuran atau perombakan suatu bangunan yang sudah rusak atau membahayakan.

2.2.                 Tujuan Konservasi

·         Mengembalikan wajah dari objek pelestarian memanfaatkan objek pelestarian untuk menunjang kehidupan masa kini 
·         Mengarahkan perkembangan masa kini yang di selaraskan dengan perencanaan masa lalu tercermin dalam objek pelestarian
·         Menampilkan sejarah pertumbuhan kota, dalam wujud fisik 3 dimensi.

2.3.                 Manfaat Konservasi

  • Memperkaya pengalaman visual
  • Memberi suasana permanen yang menyegarkan
  • Memberi kemanan psikologis
  •  Mewariskan arsitektur
  • Asset komersial dalam kegiatan wisata internasional

2.4.                 Kebijakan Konservasi

UU RI No. 5/1992
Ketentuan umum mengenai Benda Cagar Budaya, Situs dan Lingkungan Cagar Budaya
Tujuan pelestarian :   melindungi dan memanfaatkan benda cagar budaya untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia
Berdasar Perda No. 9 Tahun 1999 Tentang Pelestarian dan Pemanfaatan Lingkungan dan Cagar Budaya, Pelestarian lingkungan cagar budaya dibagi dalam 3 (tiga) golongan, yaitu :
·         Lingkungan cagar budaya gol 1
·         Lingkungan cagar budaya gol 2
·         Lingkungan cagar budaya gol 3

2.5.                 Pengertian Revitalisasi

Revitalisasi adalah suatu  proses atau cara dan perbuatan untuk menghidupkan kembali suatu hal yang sebelumnya terberdaya sehingga revitalisasi berarti menjadikan sesuatu atau perbuatan untuk menjadi vital, sedangkan kata vital mempunyai arti sangat penting atau sangat diperlukan sekali untuk kehidupan dan sebagainya.
Segala upaya untuk mengubah tempat agar dapat digunakan untuk fungsi yang sesuai. (Burra Charter, article 1.9)

2.6.                 Revitalisasi Pada Kawasan Kota Tua

Pada Museum kawasan Fatahillah dilakukan tindakan konservasi yang paling cocok yaitu dengan melakukan tindakan revitalisasi dimana revitalisasi tidak melakukan pemugaran pada bangunan tetapi mengembalikan fungsi melalui memperbaiki bentuk atau fasade maupun fungsi bangunan tersebut serta memperbaiki sarana dan prasarana yang ada.

Revitalisasi berkepentingan juga mempertahankan warisan budaya kota tua, melestarikan nilai-nilai sejarah sambil mengembangkan sektor-sektor kota sesuai potensi ekonominya.

Fungsi Pada Taman Fatahillah merupakan pusat kota Batavia pada masa kolonial. Terdapat berbagai fungsi bangunan didalamnya yang merupakan penunjang utama kegiatan pemerintahan pada masa itu. Saat ini Fungsi dari bangunan-bangunan sudah mengalami perubahan fungsi (adaptive re-use) dengan mengadaptasi kebutuhan ruang pada saat ini yang menjadi seubuah meseum.

Kawasan Fatahillah berubah menjadi sebuah sarana rekreasi bagi banyak orang. Bangunan-bangunan tua terus mengalami perbaikan dari sisi fisik, untuk diangkat kembali kevitalannya guna menjadi sarana rekreasi kota lama di pusat Ibukota Jakarta. Segala sisi terus mengalami perbaikan, baik dari area plaza yang dihias dengan lampu-lampu jalan agar dapat juga difungsikan pada malam hari, perbaikan perkerasan, perbaikan dan perawatan fisik bangunan, dan peningkatan fasilitas penunjang kegiatan didalamya.


 Daftar Pustaka
http://www.portalsejarah.com/sejarah-berdirinya-kota-jakarta-kota-tua.html
https://finifio.wordpress.com/2016/06/04/apa-itu-konservasi-arsitektur/
http://bataviadigital.perpusnas.go.id/foto/?box=detail&id_record=52
https://wikimelo.wordpress.com/2016/08/04/pengertian-konservasi-arsitektur/
https://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Tua_Jakarta

No comments:

Post a Comment