Ruang Terbuka Hijau di Kota Bogor Bertambah 14 Persen
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, menambah jumlah ruang terbuka hijau publik dari 13 persen menjadi 14 persen di tahun 2015 ini yang meliputi taman, jalur hijau dan hutan kota.
"Tahun 2014 Kota Bogor baru memiliki RTH sebesar 13 persen. Dengan adanya penambahan taman baik besar dan kecil, di tahun 2015 ini jumlahnya bertambah menjadi 14 persen," kata Kepala Bidang Pertamanan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Bogor, Yadi Cahyadi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/3).
Ia mengatakan, tahun ini Pemerintah Kota Bogor akan membangun ruang terbuka hijau publik seluas 2 hektar di Taman Heulang, lokasi tersebut akan dilengkapi tempat pengolahan sampah, bank sampah, serta taman pembibitan.
"Disana akan digunakan sebagai kawasan untuk anak-anak belajar pembibitan tanaman obat-obatan, ada juga bank sampah dan pengolahannya," kata dia.
Selain Taman Heulang, juga sudah diusulkan beberapa lokasi ruang terbuka hijau baru yang akan segera dibangun seperti Hutan kota di Jalan Ahmad Yani, jalur hijau di sepanjang R3 dan median bawah jalan tol di Jalan Sholis Iskandar.
Total dana yang dibutuhkan untuk membangun tiga taman tersebut adalah Rp10,2 miliar dimana Rp3,2 miliar untuk membangun taman yang berasal dari APBD 2015, sisanya untuk penataan peningkatan kualitas taman.
"Tahun ini kita harapkan selesai," katanya.
Berbeda dengan Hutan Kota Ahmad Yani yang proses pengerjaannya terpisah dari tiga taman yang akan dibangun tahun ini, saat ini masih dalam pengerjaan menunggu bantuan dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
Dikatakannya, sebagai Kota Metropolitan yang memiliki luas wilayah sekitar 11.850 hektar jumlah ruang terbuka hijau publik sebesar 14 persen merupakan pencapaian terbaik, karena belum banyak kota-kota besar di Jawa Barat maupun di Indonesia yang mampu memenuhi sebesar 10 persen.
"Karena Kota Bogor memiliki luas wilayah yang terbatas, untuk memaksimalkan ruang terbuka hijau sebesar 20 persen kami berupaya membangun taman di kawasan yang sudah tersedia dan memanfaatkan ruang-ruang privat milik warga, seperti perumahan," katanya.
Ia mengatakan pembangunan taman di Kota Bogor mulai diperbanyak sejak tahun 2011 dan memiliki multifungsi. Sampai akhir 2014 sudah ada 27 taman aktif yang dibangun baik ukuran kecil maupun besar.
Taman-taman tersebut diantaranya yang berukuran besar yakni Taman Kencana, Taman Malabar 1 dan Malabar 2, Taman Perangin, Taman Palupuh, Taman Cipaku, Taman Lereng Lapangan Sumpur, Taman Perlintasan Jalan Padjajaran, dan masih banyak lainnya yang berukuran kecil-kecil.
Yadi menambahkan Pemerintah Kota Bogor memiliki target untuk membangun taman 1 hektar setiap tahunnya.
Sebagai upaya mewujudkan Bogor Kota Sejuta Taman, sekaligus mencukup jumlah ruang terbuka publik sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang yang mewajibakan RTH minimal sebesar 20 persen.
Menurut saya dengan bertambahnya RTH di Kota Bogor, dapat membuat Bogor menjadi Kota yang lebih hijau dari sebelumnya sehingga penduduk dapat terkena dampak positif dari banyaknya RTH di Kota Bogor.
Sumber : http://www.beritasatu.com/megapolitan/258457-ruang-terbuka-hijau-di-kota-bogor-bertambah-14-persen.html
No comments:
Post a Comment