Wednesday, 28 September 2016

Kritik Arsitektur : Kritik Penafsiran

Kritik Arsitektur


Kritik merupakan rekaman dari tanggapan terhadap lingkungan buatan (built environment). Kritik meliputi semua tanggapan termasuk tanggapan negatif dan pada hakekatnya kritik bermaksud menyaring dan melakukan pemisahan. Ciri pokok kritik adalah pembedaan dan bukan penilaian (misalnya : reaksi penduduk terhadap rancangan pemukiman dilakukan dengan metode penyampaian tanggapan).

Metode kritik arsitektur terdiri dari :
  • Kritik Normatif; kritik ini berdasarkan pada pedoman baku normatif.
  •  Kritik Penafsiran atau Kritik Interpretif; kritik ini merupakan penafsiran dan bersifat pribadi.
  • Kritik Deskriptif; bersifat tidak menilai, tidak menafsirkan, semata-mata membantu orang melihat apa yang sesungguhnya ada, menjelaskan proses terjadinya perancangan bangunan.
Pada kesempatan kali ini saya hanya akan membahas salah satu metode dari kritik arsitektur, yaitu Kritik Interpretif atau bisa disebut Kritik Penafsiran pada bangunan Museum Serangga yang berlokasi di Taman Mini Indonesia Indah.

Kritik Penafsiran

Hakikat Metode Kritik Penafsiran
  • Kritikus sebagai seorang interpreter atau pengamat yang sangat personal
  • Bentuk kritik cenderung subjektif namun tanpa ditunggangi oleh klaim doktin, 
  • klaim objektifitas melalui pengukuran yang terevaluasi
  • Mempengaruhi pandangan orang lain untuk bisa memandang sebagaimana yang kita lihat
  • Menyajikan satu perspektif baru atas satu objek atau satu cara baru memandang bangunan 
  • Melalui rasa artistiknya mempengaruhi pengamat merasakan sama sebagaimana yang ia alami
  • Membangun satu karya “bayangan” yang independen melalui bangunan sebagaimana miliknya
Di dalam metode kritik penafsiran ada 3 teknik yang digunakan yaitu :
     - Advocatory : Kritik ini tidak diposisikan sebagai bentuk penghakiman (judgement).
                           bentuk kritiknya lebih lebih kepada sekadar anjuran yang mencoba bekerja
                           dengan penjelasan lebih terperinci yang kadangkala juga banyak hal yang
                           terlupakan 

     - Evocative :   Kritik evokatif tidak dilihat dalam konteks benar atau salah tetapi makna yang
                           terungkap dan penglaman ruang yang dirasakan,  tidak perlu menyajikan
                           argumentasi rasional dalam menilai bangunan, Mendorong orang lain untuk turut
                           membangkitkan emosi yang serupa sebagaimana dirasakan kritikus.

     - Impressionistic

Metode Kritik Penafsiran

Objek : Museum Serangga
Lokasi : Taman Mini Indonesia Indah

Museum Serangga di Taman Mini "Indonesia Indah" memiliki luas gedung 500 m2. Peresmian dan
pembukaannya dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia saat itu, yaitu Bapak Soeharto dalam 

rangka Hari Ulang Tahun ke-18 Taman Mini Indonesia Indah, tanggal 20 April 1993. Saat baru 
memasuki area museum, pengunjung akan disambut oleh gerbang Museum Serangga dan 
Taman Kupu yang bertengger baliho kupu-kupu sayap burung. Di depan pintu museum duduk 
patung kumbang tanduk raksasa dan sepasang daun pintu kacapatri bermotif kupu-kupu.




   Gambar 1. Gambar Patung Kumbang Tanduk Raksasa





   Gambar 2. Gambar Pintu Masuk Taman Kupu - Kupu





   Gambar 3. Gambar Pintu MasukBangunan yang Terbuat dari 

                      Kaca Patri yangBermotif Kupu - Kupu


Untuk ukuran sebuah museum, museum serangga di TMII ini memiliki ukuran yang kecil. tetapi
museum ini memiliki koleksi yang baik bagus dan terawat. Ruang pameran yang bersih, 
pencahayaan yang cukup baik, dan memiliki pendingin ruangan (meskipun pada saat saya
 berkunjung, hanya beberapa ruangan saja yang terasa sangat dingin). Permasalahannya
adalah tiket untuk mengunjungi museum serangga dengan museumair tawar dijadikan satu
sehingga cukup menjadikannya museum dengan tarif masuk yang agak sedikit mahal. 
  

  Gambar 4. Gambar Kumpulan Berbagai Jenis Serangga dari Nusantara 
   Gambar 5. Gambar Peta Kupu - Kupu Di Indonesia

Koleksi museum terdiri sekitar 600 jenis serangga, didominasi oleh kupu-kupu (sekitar 250 jenis) 

dan kumbang (sekitar 200 jenis). Koleksi lain mencakup belalang ranting dan belalang daun, 
capung dancapung jarum, jangkrik dan gangsir, kecoak, ngengat, orong-orong/anjing tanah,
kerabat tonggeret. Selain spesimen serangga awetan kering, museum menampilkan
koleksi serangga hidup yaitu belalang ranting dan belalang daun. Seluruh koleksi
dipamerkan dalam kotak kaca. Dengan pencahayaan dan penataan yang cukup baik.





   Gambar 6. Gambar Beberapa Koleksi Museum Serangga









   Gambar 7. Gambar Beberapa Pencahayaan yang Dimiliki Museum Serangga 



Secara keseluruhan museum ini memang cukup terawat dan bagus, hanya saja dalam penataan tata 
ruang ataupun interior dan keseluruhan bentuk bangunan terlihat monoton.


Sumber:
http://timoteomridhwan.blogspot.co.id/2015/11/kritik-arsitektur_15.html
http://riza300394.blogspot.co.id/2015/11/kritik-arsitektur.html
http://nuwlanuwla.blogspot.co.id/2013/02/kritik-rekaman-dari-tanggapan-terhadap.html

Kritik Arsitektur : Kritik Penafsiran

Kritik Arsitektur


Kritik merupakan rekaman dari tanggapan terhadap lingkungan buatan (built environment). Kritik meliputi semua tanggapan termasuk tanggapan negatif dan pada hakekatnya kritik bermaksud menyaring dan melakukan pemisahan. Ciri pokok kritik adalah pembedaan dan bukan penilaian (misalnya : reaksi penduduk terhadap rancangan pemukiman dilakukan dengan metode penyampaian tanggapan).

Metode kritik arsitektur terdiri dari :
  • Kritik Normatif; kritik ini berdasarkan pada pedoman baku normatif.
  •  Kritik Penafsiran atau Kritik Interpretif; kritik ini merupakan penafsiran dan bersifat pribadi.
  • Kritik Deskriptif; bersifat tidak menilai, tidak menafsirkan, semata-mata membantu orang melihat apa yang sesungguhnya ada, menjelaskan proses terjadinya perancangan bangunan.
Pada kesempatan kali ini saya hanya akan membahas salah satu metode dari kritik arsitektur, yaitu Kritik Interpretif atau bisa disebut Kritik Penafsiran pada bangunan Museum Serangga yang berlokasi di Taman Mini Indonesia Indah.

Kritik Penafsiran

Hakikat Metode Kritik Penafsiran
  • Kritikus sebagai seorang interpreter atau pengamat yang sangat personal
  • Bentuk kritik cenderung subjektif namun tanpa ditunggangi oleh klaim doktin, 
  • klaim objektifitas melalui pengukuran yang terevaluasi
  • Mempengaruhi pandangan orang lain untuk bisa memandang sebagaimana yang kita lihat
  • Menyajikan satu perspektif baru atas satu objek atau satu cara baru memandang bangunan 
  • Melalui rasa artistiknya mempengaruhi pengamat merasakan sama sebagaimana yang ia alami
  • Membangun satu karya “bayangan” yang independen melalui bangunan sebagaimana miliknya
Di dalam metode kritik penafsiran ada 3 teknik yang digunakan yaitu :
     - Advocatory : Kritik ini tidak diposisikan sebagai bentuk penghakiman (judgement).
                           bentuk kritiknya lebih lebih kepada sekadar anjuran yang mencoba bekerja
                           dengan penjelasan lebih terperinci yang kadangkala juga banyak hal yang
                           terlupakan 

     - Evocative :   Kritik evokatif tidak dilihat dalam konteks benar atau salah tetapi makna yang
                           terungkap dan penglaman ruang yang dirasakan,  tidak perlu menyajikan
                           argumentasi rasional dalam menilai bangunan, Mendorong orang lain untuk turut
                           membangkitkan emosi yang serupa sebagaimana dirasakan kritikus.

     - Impressionistic

Metode Kritik Penafsiran

Objek : Museum Serangga
Lokasi : Taman Mini Indonesia Indah

Museum Serangga di Taman Mini "Indonesia Indah" memiliki luas gedung 500 m2. Peresmian dan
pembukaannya dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia saat itu, yaitu Bapak Soeharto dalam 

rangka Hari Ulang Tahun ke-18 Taman Mini Indonesia Indah, tanggal 20 April 1993. Saat baru 
memasuki area museum, pengunjung akan disambut oleh gerbang Museum Serangga dan 
Taman Kupu yang bertengger baliho kupu-kupu sayap burung. Di depan pintu museum duduk 
patung kumbang tanduk raksasa dan sepasang daun pintu kacapatri bermotif kupu-kupu.




   Gambar 1. Gambar Patung Kumbang Tanduk Raksasa





   Gambar 2. Gambar Pintu Masuk Taman Kupu - Kupu





   Gambar 3. Gambar Pintu MasukBangunan yang Terbuat dari 

                      Kaca Patri yangBermotif Kupu - Kupu

Untuk ukuran sebuah museum, museum serangga di TMII ini memiliki ukuran yang kecil. tetapi
museum ini memiliki koleksi yang baik bagus dan terawat. Ruang pameran yang bersih, 
pencahayaan yang cukup baik, dan memiliki pendingin ruangan (meskipun pada saat saya
 berkunjung, hanya beberapa ruangan saja yang terasa sangat dingin). Permasalahannya
adalah tiket untuk mengunjungi museum serangga dengan museumair tawar dijadikan satu
sehingga cukup menjadikannya museum dengan tarif masuk yang agak sedikit mahal. 
  

  Gambar 4. Gambar Kumpulan Berbagai Jenis Serangga dari Nusantara 
   Gambar 5. Gambar Peta Kupu - Kupu Di Indonesia

Koleksi museum terdiri sekitar 600 jenis serangga, didominasi oleh kupu-kupu (sekitar 250 jenis) 

dan kumbang (sekitar 200 jenis). Koleksi lain mencakup belalang ranting dan belalang daun, 
capung dancapung jarum, jangkrik dan gangsir, kecoak, ngengat, orong-orong/anjing tanah,
kerabat tonggeret. Selain spesimen serangga awetan kering, museum menampilkan
koleksi serangga hidup yaitu belalang ranting dan belalang daun. Seluruh koleksi
dipamerkan dalam kotak kaca. Dengan pencahayaan dan penataan yang cukup baik.





   Gambar 6. Gambar Beberapa Koleksi Museum Serangga









   Gambar 7. Gambar Beberapa Pencahayaan yang Dimiliki Museum Serangga 



Secara keseluruhan museum ini memang cukup terawat dan bagus, hanya saja dalam penataan tata ruang ataupun
interior dan keseluruhan bentuk bangunan terlihat monoton.


Sumber:
http://timoteomridhwan.blogspot.co.id/2015/11/kritik-arsitektur_15.html
http://riza300394.blogspot.co.id/2015/11/kritik-arsitektur.html
http://nuwlanuwla.blogspot.co.id/2013/02/kritik-rekaman-dari-tanggapan-terhadap.html

Tuesday, 29 March 2016

Deskripsi Korea Selatan & Cheonggyecheon Stream





Motto                                                   : Hongik Ingan (Berilah manfaat untuk seluruh umat manusia)
Lagu kebangsaan                             : 애국가 (Aegukga)

Ibu kota                                              :               Seoul
Bahasa resmi                                     :               Korea
Pemerintahan                                    :               Republik presidensial
 -             Presiden                              :               Park Geun-hye
 -             Perdana Menteri                :               Hwang Kyo-ahn
Legislatif                                            :               국회Gukhoe
Pendirian
 -             Kerajaan Goryeo                :               918–1392 M
 -             Kerajaan Joseon                 :               17 Juli 1392
 -             Kekaisaran Korea               :               13 Oktober 1897
 -             Pemerintahan sementara   :           13 April 1919
 -             Republik Korea                 :               15 Agustus 1948
Luas
 -             Total                                     :               100.210 km2
 -             Perairan (%)                        :               0,3
Penduduk
 -             Perkiraan 2015                   :               51.448.183
 -             Kepadatan                           :               503/km2
PDB (KKB)           Perkiraan 2015
 -             Total                                      :               $1.854 triliun
 -             Per kapita                             :               $36.601
PDB (nominal)   Perkiraan 2015
 -             Total                                      :               $1.435 triliun
 -             Per kapita                             :               $28.338 (28th)
Mata uang                                           :               Won Korea Selatan (₩) (KRW)
Zona waktu                                         :               Waktu Standar Korea (KST) (UTC+9)


Republik Korea (bahasa Korea: Daehan Minguk (Hangul: 대한민국; Hanja: 大韓民國); bahasa Inggris: Republic of Korea/ROK) atau biasa dikenal sebagai Korea Selatan atau Korsel adalah sebuah negara di Asia Timur yang meliputi bagian selatan Semenanjung Korea. Di sebelah utara, Republik Korea berbataskan Korea Utara, di mana keduanya bersatu sebagai sebuah negara hingga tahun 1948. Laut Kuning di sebelah barat, Jepang berada di seberang Laut Jepang (disebut "Laut Timur" oleh orang-orang Korea) dan Selat Korea berada di bagian tenggara. Negara ini dikenal dengan nama Hanguk (한국; 韓國). oleh penduduk Korea Selatan dan disebut Namchosŏn (남조선; 南朝鮮; "Chosŏn Selatan") di Korea Utara. Ibu kota Korea Selatan adalah Seoul (서울).


AA.   Sejarah


Korea dimulai dengan pembentukan Joseon (atau lebih sering disebut dengan Gojoseon untuk menhindari persamaan nama dengan Dinasti Joseon pada abad ke 14) pada 2333 SM oleh Dangun. Gojoseon berkembang hingga bagian utara Korea dan Manchuria. Setelah beberapa kali berperang dengan Dinasti Han Gojoseon mulai berdisintegrasi.
Dinasti Buyeo, Okjeo, Dongye dan konfederasi Samhan menduduki Semenanjung Korea dan Manchuria Selatan. Goguryeo, Baekje, and Silla berkembang mengatur Tanjung Korea yang dikenal dengan Tiga Kerajaan Korea. Untuk pertama kalinya Semenanjung Korea berhasil disatukan oleh Silla pada tahun 676 menjadi Silla Bersatu. Para pelarian Goguryeo yang selamat mendirikan sebuah kerajaan lain di sisi timur laut semenanjung Korea, yakni Balhae. Hubungan antara Korea dan China berjalan dengan baik pada masa Dinasti Silla. Kerajaan ini runtuh akibat adanya kerusuhan dan konflik yang terjadi di dalam negeri pada abad ke 10, Kerajaan Silla jatuh dan menyerah kepada dinasti Goryeo pada tahun 935.
Silla Bersatu akhirnya runtuh di akhir abad ke-9, yang juga mengakhiri masa kekuasaan Tiga Kerajaan. Kerajaan yang baru, Goryeo, mulai mendominasi Semenanjung Korea. Kerajaan Balhae runtuh tahun 926 karena serangan bangsa Khitan dan sebagian besar penduduk serta pemimpinnya, Dae Gwang hyun, mengungsi ke Dinasti Goryeo. Tahun 993 sampai 1019 suku Khitan dari Dinasti Liao meyerbu Goryeo, tapi berhasil dipukul mundur. Kemudian pada tahun 1238, Goryeo kembali diserbu pasukan Mongol dan setelah mengalami perang hampir 30 tahun, dua pihak akhirnya melakukan perjanjian damai.
Pada tahun 1392, Taejo dari Joseon mendirikan Dinasti Joseon setelah menumbangkan Goryeo. Raja Sejong (1418-1450) mengumumkan penciptaan abjad Hangeul. Antara 1592-1598, dalam Perang Imjin, Jepang menginvasi Semenanjung Korea, tapi dapat dipatahkan oleh prajurit pimpinan Admiral Yi Sun-shin. Lalu pada tahun 1620-an sampai 1630-an Dinasti Joseon kembali menderita serangan dari (Dinasti Qing).
Pada awal tahun 1870-an, Jepang kembali berusaha merebut Korea yang berada dalam pengaruh Cina. Pada tahun 1895, Maharani Myeongseong dibunuh oleh mata-mata Jepang. Pada tahun 1905, Jepang memaksa Korea untuk menandatangani Perjanjian Eulsa yang menjadikan Korea sebagai protektorat Jepang dan pada 1910 Jepang mulai menjajah Korea. Perjuangan rakyat Korea terhadap penjajahan Jepang dimanifestasikan dalam Pergerakan 1 Maret dengan tanpa kekerasan. Pergerakan kemerdekaan Korea yang dilakukan Pemerintahan Provisional Republik Korea lebih banyak aktif di luar Korea seperti di Manchuria, Cina dan Siberia.
Dengan menyerahnya Jepang pada tahun 1945, PBB membuat rencana administrasi bersama Uni Soviet dan Amerika Serikat, namun rencana tersebut tidak terlaksana. Pada tahun 1948, pemerintahan baru terbentuk: Korea demokratik (Korea Selatan) dan komunis (Korea Utara) yang dibagi oleh garis lintang 38 derajat. Pada 1950, Korea Utara menginvasi Korea Selatan yang dikenal dengan nama Perang Korea.

BB.   Pemerintahan


Korea Selatan adalah negara republik. Seperti pada negara-negara demokrasi lainnya, Korea Selatan membagi pemerintahannya dalam tiga bagian: eksekutif, yudikatif dan legislatif. Lembaga eksekutif dipegang oleh presiden yang dipilih berdasarkan hasil pemilu untuk masa jabatan 5 tahun dan dibantu oleh Perdana Menteri yang ditunjuk oleh presiden dengan persetujuan Majelis Nasional . Presiden bertindak sebagai kepala negara dan Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan.

CC.    Geografi Dan Iklim


Luas Korea Selatan adalah 99.274 km2, lebih kecil dibanding Korea Utara. Keadaan topografinya sebagian besar berbukit dan tidak rata. Pegunungan di wilayah timur umumnya menjadi hulu sungai-sungai besar, seperti sungai Han dan sungai Naktong. Sementara wilayah barat merupakan bagian rendah yang terdiri dari daratan pantai yang berlumpur. Di wilayah barat dan selatan yang terdapat banyak teluk terdapat banyak pelabuhan yang baik seperti Incheon, Yeosu, Gimhae, dan Busan.
Iklim Korea selatan dipengaruhi oleh iklim dari daratan Asia dan memiliki 4 musim

DD.  Transportasi


Transportasi di Korea Selatan terdiri dari kereta api, bus, kapal ferry dan penerbangan udara. Jalur kereta api terdiri dari subway yang berada di enam kota: Seoul, Busan, Daegu, Gwangju, Daejon dan Incheon. Operator kereta api Korail menyediakan pelayanan kereta api hampir keseluruh kota besar di Korea Selatan.

Cheonggyecheon Stream

Aliran Cheonggyecheon  berawal dari wilayah lereng gunung Inwangsan dan Bugaksan bagian selatan dan dari bagian utara  Gunung Namsan menuju ke arah timur sepanjang 8,14 km melintasi Seoul dan bermuara di Sungai Hangang. Di masa lalu, Cheonggyecheon mempunyai arti penting bagi Seoul dalam aspek geografi, politik, sosial dan budaya. Pada masa dinasti Joseon, wilayah sebelah utara stream ini merupakan wilayah tempat tinggal bagi kaum bangsawan dan kantor pemerintahan dan wilayah sebelah selatan diperuntukkan bagi rakyat biasa dan para cendekiawan dengan status ekonomi kelas bawah. Kawasan di pinggiran Cheonggyecheon dijadikan tempat tinggal bagi rakyat biasa. Mereka membangun tempat tinggal di pinggiran sepanjang Cheonggyecheon hingga kelamaan menjadi permukiman dengan kepadatan tinggi. Aktifitas mandi, mencuci dan membuang sampah di Cheonggyecheon stream merupakan bagian dari kehidupan penduduk yang tinggal di sepanjang aliran ini. Selain itu terdapat beberapa jembatan yang dibangun melintasi Cheonggyecheon dan para pedagang biasanya beraktifitas di seputar jembatan-jembatan tersebut.
pada tahun 1978, pemerintah setempat membuat kebijakan yang dipandang sebagai solusi terbaik untuk permasalahan Cheonggyecheon adalah “filling” yaitu membangun jembatan layang (Cheonggye Overpass) di atas Cheonggyecheon sehingga tidak tampak dari pandangan. Selain itu kebijakan ini dipandang tepat untuk mengatasi peningkatan arus lalu lintas dan juga sebagai simbol modernisasi Korea. Selama 25 tahun, Cheonggyecheon seolah menghilang dari bagian kehidupan Seoul, tertutup oleh dua lapis jalan kokoh yang dibangun diatasnya, namun kenyataannya air masih tetap mengalir sepanjang Cheonggyecheon  menuju Sungai Hangang walau tidak terlihat.



Tahun 2003, pemerintah setempat memulai Cheonggyecheon Restoration Project, suatu proyek yang bertujuan mengembalikan Cheonggyecheon sebagai bagian dari sejarah kehidupan dan budaya Seoul. Proyek ini juga bertujuan untuk mewujudkan Seoul sebagai kota ramah lingkungan dengan menselaraskan alam dan manusia, menciptakan keseimbangan pembangunan di wilayah utara dan selatan Hangang River dan pada akhirnya akan meningkatkan kualitas budaya dan ekonomi kehidupan masyarakat Seoul. Cheonggye overpass yang menutupi Cheonggyecheon stream dirubuhkan dan sepanjang aliran dibersihkan ditata dengan design yang menarik. Penyelesaian proyek ini memerlukan waktu dua tahun tiga bulan dimulai bulan Juli 2003 sampai bulan Oktober 2005.



Sumber: Wikipedia & Google

Sunday, 24 January 2016

kegagalan konstruksi jembatan sungai liong bengkalis



Proyek Pembangunan Jembatan Sungai Liong bernilai Milyaran Rupiah di Kabupaten Bengkalis amburadul.  Pihak Kontraktorpun dibikin pusing tujuh keliling melihat kondisi gelagar Jembatan melengkung dan retak-retak.  Padahal kontraktor pelaksana merupakan perusahaan BUMN yang jelas sudah punya banyak pengalaman mengerjaan perkerjaan tersebut.  
Menurut keterangan dari beberapa sumber, melengkungnya gelagar tersebut terjadi sesaat setelah dilakukan pengecoran.  Jika keterangan ini memang benar, berarti pihak kontraktor tidak memperhitungkan / mengantisipasi kondisi tanah dasar sungai yang dijadikan dasar untuk mendirikan stelling/bekisting jembatan tersebut, sehingga bekisting tersebut tidak mampu menahan berat beton sebelum beton tersebut mampu menahan beban dirinya sendiri
         Mengambil contoh kasus di atas, sesuai dengan peraturan yang dibuat pemerintah tentang kegagalan konstruksi yaitu Peraturan Pemerintah RI No.29 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi. Pada bagian kelima memuat tentang Kegagalan Pekerjaan konstruksi, bunyi pasal 31, 32, 33, dan 34, adalah; Pasal 31, Kegagalan konstruksi adalah keadaan hasil pekerjaan konstruksi yang tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan sebagaimana disepakati dalam kontrak kerja konstruksi baik sebagian maupun keseluruhan sebagai akibat kesalahan pengguna jasa atau penyedia jasa.           
      Pasal 33, Pemerintah berwenang untuk mengambil tindakan tertentu apabila pekerjaan konstruksi mengakibatkan kerugian dan atau gangguan terhadap keselamatan umum.
      Pasal 34, Kegagalan bangunan merupakan keadaan bangunan yang tidak berfungsi, baik secara keseluruhan maupun sebagian dari segi teknis, manfaat, keselamatan dan kesehatan kerja, dan, atau keselamatan umum sebagai akibat kesalahan Penyedia Jasa dan  atau Pengguna Jasa  setelah penyerahan akhir pekerjaan konstruksi.

sumber:
http://triantomedia.blogspot.co.id/2010/12/kegagalan-konstruksi-jembatan-sungai.html
https://ronymedia.wordpress.com/2010/06/23/sanksi-kegagalan-pekerjaan-konstruksi/

Runtuhnya Rukan Cendrawasih, Samarinda (Juni 2014)


Bangunan rumah kantor (Rukan) tiga lantai yang terletak di kompleks Cendrawasih Permai, Jl. Ahmad Yani, Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda Kalimantan Timur runtuh pada tanggal 3 Juni 2014 saat masih dalam proses pengerjaan yang menyebabkan 12 pekerjanya tewas. Bangunan ini memiliki lebar 25 m dan panjang 100 m dengan biaya konstruksi senilai kurang lebih 15 Milyar rupiah.
Hal yang mempengaruhi robohnya bangunan ini ialah kegagalan Struktur Utama. Struktur utama yang dimaksud adalah balok- kolom. Hal ini didasarkan fakta bahwa pekerja sempat diminta untuk mengecek kolom yang retak di lantai 2. Meskipun tidak ada data detail mengenai dimensi dan lokasi keretakan akan tetapi hal ini seharusnya telah menjadi indikasi awal bahwa ada masalah dengan struktur yang sedang dibangun. Kegagalan kolom ini sendiri diduga karena adanya deviasi antara perencanaan dan pelaksanaan dimana kontraktor mengurangi dimensi kolom dan jumlah tulangan yang dipakai.
Padahal, sudah terdapat undang-undang yang mengatur tentang kegagalan konstruksi yang terjadi di Indonesia. UU tersebut adalah UU RI No.18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi. Pada bab IV memuat tentang kegagalan konstruksi, bunyi pasal 25. pada ayat 1, Pengguna jasa konstruksi dan penyedia jasa wajib bertanggung jawab atas kegagalan bangunan. Ayat.2, Kegagalan bangunan yang menjadi tanggung jawab penyedia jasa sebagaimana yang dimaksud pada ayat.1 ditentukan terhitung sejak penyerahan akhir pekerjaan konstruksi dan paling lama 10 (sepuluh) tahun. Ayat.3, Kegagalan bangunan sebagaimana dimaksud pada ayat.2 ditetapkan oleh pihak ketiga selaku penilai ahli.
Dalam kasus ini juga dapat dimasukkan ke dalam Pasal 26, ayat.1, Jika terjadi kegagalan bangunan yang disebabkan karena kesalahan perencana atau pengawas konstruksi, dan hal tersebut terbukti menimbulkan kerugian bagi pihak lain, maka perencana atau pengawas konstruksi wajib bertanggung jawab sesuai dengan bidang profesi dan dikenakan ganti rugi. Ayat.2, Jika terjadi kegagalan bangunan yang disebabkan karena kesalahan pelaksana konstruksi, dan hal tersebut terbukti menimbulkan kerugian bagi pihak lain, maka pelaksana konstruksi wajib bertanggung jawab sesuai dengan bidang usaha dan dikenakan ganti rugi.

sumber:

http://jiwapamungkas.blogspot.co.id/2015/01/kasus-kegagalan-konstruksi-di-indonesia.html
https://ronymedia.wordpress.com/2010/06/23/sanksi-kegagalan-pekerjaan-konstruksi/