Wednesday 5 April 2017

Konservasi Arsitektur

BAB II
TELAAH PUSTAKA

2.1.                 Pengertian Konservasi

Konservasi adalah proses pengelolaan suatu tempat agar makna kultural yang terkandung dapat terjaga dengan baik meliputi seluruh kegiatan pemeliharaan sesuai kondisi lokal. konservasi kawasan atau sub bagian kota , mencakup suatu upaya pencegahan perubahan sosial, bukan secara fisik saja. 
·         Preservasi adalah  Pemeliharaan suatu tempat persis menjadi seperti aslinya dan mencegah proses kerusakannya. (Burra Charter, article 1.6)
·         Restorasi / rehabilitasi kondisi fisik bangunan seperti sediakala dengan membuang elemen-elemen tambahan serta memasang kembali elemen-elemen orisinil yang telah hilang tanpa menambah bagian baru (Burra Charter article 1.7)
·         Renovasi Upaya / suatu tindakan mengubah interior bangunan baik itu sebagian maupun keseluruhan sehubungan dengan adaptasi bangunan tersebut terhadap penggunaan baru atau konsep modern 
·         Rekonstruksi upaya membangun kembali semirip mungkin dengan penampilan orisinil yang diketahui (Burra Charter, article 1.8)
·         adaptasi / revitalisasi adalah Segala upaya untuk mengubah tempat agar dapat digunakan untuk fungsi yang sesuai.(Burra Charter, article 1..9)
·         demolisi penghancuran atau perombakan suatu bangunan yang sudah rusak atau membahayakan.

2.2.                 Tujuan Konservasi

·         Mengembalikan wajah dari objek pelestarian memanfaatkan objek pelestarian untuk menunjang kehidupan masa kini 
·         Mengarahkan perkembangan masa kini yang di selaraskan dengan perencanaan masa lalu tercermin dalam objek pelestarian
·         Menampilkan sejarah pertumbuhan kota, dalam wujud fisik 3 dimensi.

2.3.                 Manfaat Konservasi

  • Memperkaya pengalaman visual
  • Memberi suasana permanen yang menyegarkan
  • Memberi kemanan psikologis
  •  Mewariskan arsitektur
  • Asset komersial dalam kegiatan wisata internasional

2.4.                 Kebijakan Konservasi

UU RI No. 5/1992
Ketentuan umum mengenai Benda Cagar Budaya, Situs dan Lingkungan Cagar Budaya
Tujuan pelestarian :   melindungi dan memanfaatkan benda cagar budaya untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia
Berdasar Perda No. 9 Tahun 1999 Tentang Pelestarian dan Pemanfaatan Lingkungan dan Cagar Budaya, Pelestarian lingkungan cagar budaya dibagi dalam 3 (tiga) golongan, yaitu :
·         Lingkungan cagar budaya gol 1
·         Lingkungan cagar budaya gol 2
·         Lingkungan cagar budaya gol 3

2.5.                 Pengertian Revitalisasi

Revitalisasi adalah suatu  proses atau cara dan perbuatan untuk menghidupkan kembali suatu hal yang sebelumnya terberdaya sehingga revitalisasi berarti menjadikan sesuatu atau perbuatan untuk menjadi vital, sedangkan kata vital mempunyai arti sangat penting atau sangat diperlukan sekali untuk kehidupan dan sebagainya.
Segala upaya untuk mengubah tempat agar dapat digunakan untuk fungsi yang sesuai. (Burra Charter, article 1.9)

2.6.                 Revitalisasi Pada Kawasan Kota Tua

Pada Museum kawasan Fatahillah dilakukan tindakan konservasi yang paling cocok yaitu dengan melakukan tindakan revitalisasi dimana revitalisasi tidak melakukan pemugaran pada bangunan tetapi mengembalikan fungsi melalui memperbaiki bentuk atau fasade maupun fungsi bangunan tersebut serta memperbaiki sarana dan prasarana yang ada.

Revitalisasi berkepentingan juga mempertahankan warisan budaya kota tua, melestarikan nilai-nilai sejarah sambil mengembangkan sektor-sektor kota sesuai potensi ekonominya.

Fungsi Pada Taman Fatahillah merupakan pusat kota Batavia pada masa kolonial. Terdapat berbagai fungsi bangunan didalamnya yang merupakan penunjang utama kegiatan pemerintahan pada masa itu. Saat ini Fungsi dari bangunan-bangunan sudah mengalami perubahan fungsi (adaptive re-use) dengan mengadaptasi kebutuhan ruang pada saat ini yang menjadi seubuah meseum.

Kawasan Fatahillah berubah menjadi sebuah sarana rekreasi bagi banyak orang. Bangunan-bangunan tua terus mengalami perbaikan dari sisi fisik, untuk diangkat kembali kevitalannya guna menjadi sarana rekreasi kota lama di pusat Ibukota Jakarta. Segala sisi terus mengalami perbaikan, baik dari area plaza yang dihias dengan lampu-lampu jalan agar dapat juga difungsikan pada malam hari, perbaikan perkerasan, perbaikan dan perawatan fisik bangunan, dan peningkatan fasilitas penunjang kegiatan didalamya.


 Daftar Pustaka
http://www.portalsejarah.com/sejarah-berdirinya-kota-jakarta-kota-tua.html
https://finifio.wordpress.com/2016/06/04/apa-itu-konservasi-arsitektur/
http://bataviadigital.perpusnas.go.id/foto/?box=detail&id_record=52
https://wikimelo.wordpress.com/2016/08/04/pengertian-konservasi-arsitektur/
https://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Tua_Jakarta

Konservasi Arsitektur

BAB I
PENDAHULUAN


1.1.                 Latar Belakang

Kota Tua Jakarta, juga dikenal dengan sebutan Batavia Lama (Oud Batavia), adalah sebuah wilayah kecil di Jakarta,Indonesia. Wilayah khusus ini memiliki luas 1,3 kilometer persegi melintasi Jakarta Utara dan Jakarta Barat (Pinangsia, Taman Sari dan Roa Malaka).

Saat ini Jakarta merupakan Kota yang menyimpan banyak potensi-potensi di dalamnya yang terjadi dari masa lampau. Salah satu harta yang masih dapat dirasakan olah masyarakatnya hingga sekarang adalah arsitektur tuanya. Salah satu kawasan sejarah yang sangat dilindungi adalah kawasan Kota Tua Jakarta. Diusianya yang sudah tua sejak terbentuknya Kota Jakarta, kawasan Kota Tua memiliki nilai historis yang tinggi, maka sudah sepatutnya warisan tersebut harus terus dilindungi dan dipertahankan kelestariannya.

Upaya konservasi terus dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat untuk mencegah hilangnya identitas serta meningkatkan pariwisata dan bisnis kawasan Kota Tua Jakarta. Pembangunan yang masih terus berjalan tersebut masih memiliki kekurangan diantaranya, image kota tua yang masih dinilai kurang menguntungkan dilihat dari sisi bisnis skala besar, kurangnya fasilitas penunjang kawasan yang berakibat kurang nyamannya area terbuka bagi pengunjung terlebih ketika cuaca sangat terik, kondisi infrastruktur yang kurang mendukung, lalu lintas yang tidak teratur, kualitas lingkungan yang masih rendah, serta area parkir yang masih berantakan.Melihat kondisi Kota Tua yang masih banyak memiliki permasalahan, maka perlu adanya upaya menyeluruh dari berbagai lapisan masyarakat khususnya di Ibukota Jakarta untuk mewujudkan Kota Tua sebagai kawasan pariwisata dan kawasan cagar budaya yang mendukung Kota Jakarta.

1.2.                 Sejarah Kawasan Kota Tua


Kota Tua Jakarta
(Wikipedia.com)
Sejarah berdirinya kota Jakarta – Kota Tua awalnya bermula dengan Jakarta yang masih berupa sebuah dermaga kecil di muara Kali Ciliwung sekitar abad ke-16. Meski begitu, sebenarnya sejarah Jakarta sudah dimulai jauh sebelumnya karena Jakarta dan area sekitarnya merupakan tempat pemukiman warga selama berabad-abad tepatnya sejak abad ke-4 sebelum masehi. Catatan sejarah yang paling awal ditemukan di Jakarta juga merupakan prasasti paling tua dalam sejarah Indonesia. Area pantainya juga diakui sebagai dermaga, dan dijadikan pemukiman umat Hindu pada abad itu sebagai bagian dari kerajaan India Tarumanegara. Prasasti Tugu yang ditemukan di daerah Tugu Jakarta Utara juga mengonfirmasi bahwa daerah yang kini merupakan bagian dari Jakarta modern dulunya adalah tempat pemukiman warga.
Ketika Tarumanegara mulai kehilangan kekuatan, daerah Jakarta jatuh ke tangan Kerajaan Sunda. Dermaga Sunda ini juga dikenal sebagai sebuah dermaga yang strategis dan makmur, dipadukan lagi dengan lada dari Sunda yang dikenal karena kualitasnya yang luar biasa. Orang-orang di area tersebut semua bekerja di bidang agrikultur dan rumah mereka juga terbuat dari tumpukan kayu. Salah satu pelabuhan yang ada di mulut sungai diberi nama Sunda Kalapa/Sunda Kelapa, seperti yang tertulis dalam Hindu Bujangga Manik, sebuah manuskrip dari lontar milik seorang biarawan dan salah satu sisa dari literatur Sunda Kuno. Pelabuhan tersebut adalah milik Pakuan Pajajaran (yang sekarang menjadi Bogor), ibu kota dari kerajaan Sunda. Pada abad ke-14 masehi, pelabuhan ini menjadi pelabuhan dagang yang penting bagi pihak kerajaan. Pada abad ke-16, penjelajah dari Eropa juga sering menyebut sebuah kota yang dipanggil Kalapa, sebuah pelabuhan utama dari kerajaan Hindu Sunda. Pihak Portugis kemudian menyimpam Luso Sundanese padrao, sebuah perjanjian politik dan ekonomi dengan kerajaan Sunda, dan Portugis mulai membuat tempat tinggal mereka sendiri di Jawa.


Peta Batavia 1627

Demi mencegah Portugis memiliki kekuatan di Jawa, Fatahillah dikirim oleh kerajaan Demak untuk menyerang mereka di Sunda Kelapa pada tahun 1527, dan penyerang tersebut sukses, membuat Sunda Kelapa jatuh ke tangan Demak dan berubah namanya menjadi Jayakarta. Sejarah berdirinya kota Jakarta – Kota Tua kemudian memasuki babak baru ketika ia menjadi bagian dari Kesultanan Banten yang ada di bagian barat Jayakarta. Pada masa ini, banyak saudagar dari Amsterdam yang melakukan ekspedisi menuju kepulauan east Indie yang ada di bawah komando Cornelis de Houtman. Ekspedisi ini tiba di Bantam (sekarang menjadi Banten) dan Jayakarta pada tahun 1596 dengan niatan awal bertukar rempah-rempah, sama seperti bangsa Portugis. Pada tahun 1602, pelayaran Inggris yang dikomandani oleh Sir James Lancaster tiba di Aceh dan berlayar ke Bantam, dimana ia kemudian diperbolehkan untuk membangun pos perdagangan sebagai pusat jual-beli Inggris di Indonesia pada tahun 1682.

Pada tahun 1610, saudagar Belanda mulai diperbolehkan untuk membangun gudang yang ada di seberang rumah Pangeran Jayawikarta. Sayangnya, pada tahun 1618 hubungan yang kurang baik antara Jayawikarta dan Belanda mulai memburuk, dan pasukan Jayawikarta mulai menyerang benteng Belanda yang melindungi 2 gudang bernama Nassau dan Mauritius. Pada tanggal 30 Mei 1619, Jan Pieterszoon Coen mulai memimpin pasukan Belanda untuk membakar kota Jayakarta, yang berhasil dilakukan hanya menyisakan Padrao Sunda Kelapa. Hal ini baru diketahui ketika dilakukan penggalian di daerah Kota.


Lukisan Balai Kota Batavia

Kota Jakarta mulai terbentuk ketika Batavia mulai melebar menuju bagian barat dari Ciliwung, di atas reruntuhan Jayakarta. Kota ini didesain dengan gaya Belanda-Eropa, lengkap dengan benteng yang diberi nama Kasteel Batavia, dinding kota, dan kanal-kanal. Kota Batavia yang baru ini selesai dibangun pada tahun 1650 dan menjadi ibukota dari VOC di daerah East Indies. Kanal-kanal yang dibuat perlahan mulai terisi penuh karena penyakit tropis yang ada di bagian dalam dinding kota karena sistem sanitasi yang luar biasa buruk. Kota ini akhirnya mulai kembali melebar pada tahun 1870 didorong dengan banyaknya orang yang ingin pindah dari area Kota, menuju area Weltevreden (sekarang Lapangan Merdeka).

Kanal-kanal yang dibangun oleh pemerintah Hindia Belanda


Jakarta akhirnya mulai berkembang dengan selesainya pendudukan Jepang, dan pada tahun 1972, Gubernur Jakarta pada masa itu yang bernama Ali Sadikin mengeluarkan perintah untuk secara resmi menjadikan daerah Kota Tua sebagai situs warisan sejarah Indonesia, agar paling tidak bisa melindungi bangunan yang tersisa di sana. Beberapa saat belakangan ini juga mulai aktif lagi beberapa badan sosial yang berencana merevitalisasi daerah-daerah Kota Tua, sehingga dapat menjadi daerah sejarah yang baik


Daftar Pustaka
http://www.portalsejarah.com/sejarah-berdirinya-kota-jakarta-kota-tua.html
https://finifio.wordpress.com/2016/06/04/apa-itu-konservasi-arsitektur/
http://bataviadigital.perpusnas.go.id/foto/?box=detail&id_record=52
https://wikimelo.wordpress.com/2016/08/04/pengertian-konservasi-arsitektur/
https://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Tua_Jakarta