BAB II
TELAAH PUSTAKA
2.1.
Pengertian Konservasi
Konservasi
adalah proses pengelolaan suatu tempat agar makna kultural yang terkandung
dapat terjaga dengan baik meliputi seluruh kegiatan pemeliharaan sesuai kondisi
lokal. konservasi kawasan atau sub bagian kota , mencakup suatu upaya
pencegahan perubahan sosial, bukan secara fisik saja.
·
Preservasi
adalah Pemeliharaan suatu tempat persis menjadi seperti aslinya dan
mencegah proses kerusakannya. (Burra Charter, article 1.6)
·
Restorasi /
rehabilitasi kondisi fisik bangunan seperti sediakala dengan membuang
elemen-elemen tambahan serta memasang kembali elemen-elemen orisinil yang telah
hilang tanpa menambah bagian baru (Burra Charter article 1.7)
·
Renovasi Upaya
/ suatu tindakan mengubah interior bangunan baik itu sebagian maupun
keseluruhan sehubungan dengan adaptasi bangunan tersebut terhadap penggunaan
baru atau konsep modern
·
Rekonstruksi
upaya membangun kembali semirip mungkin dengan penampilan orisinil yang
diketahui (Burra Charter, article 1.8)
·
adaptasi /
revitalisasi adalah Segala upaya untuk mengubah tempat agar dapat
digunakan untuk fungsi yang sesuai.(Burra Charter, article 1..9)
·
demolisi
penghancuran atau perombakan suatu bangunan yang sudah rusak atau membahayakan.
2.2.
Tujuan Konservasi
·
Mengembalikan wajah dari
objek pelestarian memanfaatkan objek pelestarian untuk menunjang kehidupan masa
kini
·
Mengarahkan perkembangan
masa kini yang di selaraskan dengan perencanaan masa lalu tercermin dalam objek
pelestarian
·
Menampilkan sejarah
pertumbuhan kota, dalam wujud fisik 3 dimensi.
2.3.
Manfaat Konservasi
- Memperkaya pengalaman visual
- Memberi suasana permanen yang
menyegarkan
- Memberi kemanan psikologis
- Mewariskan arsitektur
- Asset komersial dalam kegiatan
wisata internasional
2.4.
Kebijakan Konservasi
UU
RI No. 5/1992
Ketentuan
umum mengenai Benda Cagar Budaya, Situs dan Lingkungan Cagar Budaya
Tujuan
pelestarian : melindungi dan memanfaatkan benda cagar budaya
untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia
Berdasar
Perda No. 9 Tahun 1999 Tentang Pelestarian dan Pemanfaatan Lingkungan dan Cagar
Budaya, Pelestarian lingkungan cagar budaya dibagi dalam 3 (tiga) golongan,
yaitu :
·
Lingkungan cagar budaya gol
1
·
Lingkungan cagar budaya gol
2
·
Lingkungan cagar budaya gol
3
2.5.
Pengertian Revitalisasi
Revitalisasi adalah suatu proses atau cara dan perbuatan untuk
menghidupkan kembali suatu hal yang sebelumnya terberdaya sehingga revitalisasi
berarti menjadikan sesuatu atau perbuatan untuk menjadi vital, sedangkan kata
vital mempunyai arti sangat penting atau sangat diperlukan sekali untuk
kehidupan dan sebagainya.
Segala
upaya untuk mengubah tempat agar dapat digunakan untuk fungsi yang sesuai.
(Burra Charter, article 1.9)
2.6.
Revitalisasi Pada Kawasan Kota Tua
Pada Museum kawasan
Fatahillah dilakukan tindakan konservasi yang paling cocok yaitu dengan
melakukan tindakan revitalisasi dimana revitalisasi tidak melakukan pemugaran
pada bangunan tetapi mengembalikan fungsi melalui memperbaiki bentuk atau
fasade maupun fungsi bangunan tersebut serta memperbaiki sarana dan prasarana
yang ada.
Revitalisasi
berkepentingan juga mempertahankan warisan budaya kota tua, melestarikan
nilai-nilai sejarah sambil mengembangkan sektor-sektor kota sesuai potensi
ekonominya.
Fungsi Pada Taman
Fatahillah merupakan pusat kota Batavia pada masa kolonial. Terdapat berbagai
fungsi bangunan didalamnya yang merupakan penunjang utama kegiatan pemerintahan
pada masa itu. Saat ini Fungsi dari bangunan-bangunan sudah mengalami perubahan
fungsi (adaptive re-use) dengan mengadaptasi kebutuhan ruang pada saat ini yang
menjadi seubuah meseum.
Kawasan Fatahillah berubah
menjadi sebuah sarana rekreasi bagi banyak orang. Bangunan-bangunan tua terus
mengalami perbaikan dari sisi fisik, untuk diangkat kembali kevitalannya guna
menjadi sarana rekreasi kota lama di pusat Ibukota Jakarta. Segala sisi terus
mengalami perbaikan, baik dari area plaza yang dihias dengan lampu-lampu jalan
agar dapat juga difungsikan pada malam hari, perbaikan perkerasan, perbaikan
dan perawatan fisik bangunan, dan peningkatan fasilitas penunjang kegiatan didalamya.
Daftar Pustaka
http://www.portalsejarah.com/sejarah-berdirinya-kota-jakarta-kota-tua.html
https://finifio.wordpress.com/2016/06/04/apa-itu-konservasi-arsitektur/
http://bataviadigital.perpusnas.go.id/foto/?box=detail&id_record=52
https://wikimelo.wordpress.com/2016/08/04/pengertian-konservasi-arsitektur/
https://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Tua_Jakarta