Terlebih dahulu saya akan menjelaskan apa itu Pedofilia:
Sebagai diagnosa medis, pedofilia didefinisikan sebagai gangguan
kejiwaan pada orang dewasa atau remaja yang telah mulai dewasa (pribadi
dengan usia 16 atau lebih tua) biasanya ditandai dengan suatu
kepentingan seksual primer atau eksklusif pada anak prapuber (umumnya
usia 13 tahun atau lebih muda, walaupun pubertas dapat bervariasi). Anak
harus minimal lima tahun lebih muda dalam kasus pedofilia remaja (16
atau lebih tua) baru dapat diklasifikasikan sebagai pedofilia.
Menurut saya penyakit Pedofilia ini amat sangat membahayakan lingkungan tempat tinggal. Khususnya bagi anak-anak kecil. Karena mereka tak dapat bebas untuk bermain lagi disebabkan oleh penjagaan yang berlebihan dari orang tua. Wajar saja, orang tua mana yang ingin anaknya menjadi korban dari seseorang yang memiliki penyakit Pedofilia ini. Menurut saya orang yang mengidap penyakit ini harus menerima hukuman yang seberat-beratnya. Karena mereka telah melanggar norma dan peraturan yang berlaku.
Saran saya bagi orang tua yang mempunyai anak adalah pantau lah kegiatan
anak jika mereka sedang bermain diluar, jangan biarkan anak bermain di
luar jangkauan penglihatan anda. Karena walaupun anak bermain dengan
teman-temannya, anak tersebut tetap dapat diajak oleh para Pedofil. Serta orang tua harus menanamkan kedisiplinan yang tinggi agar mereka tak mudah untuk dipengaruhi ajakan orang lain. Menurut saya jangan dulu mengajarkan anak tentang seks. Ajarkan saja terlebih dahulu tentang ajaran - ajaran agama. Agar mereka dapat mengetahui mana yang benar dan mana yang salah.
Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Pedofilia
No comments:
Post a Comment